Sumbo Tinarbuko
Pencanangan target 100 hari telah dilakukan usai pelantikan Kabinet Indonesia Besatu (KIB) II. Atas nama target itulah, belakangan ini, angka 100 sangat populer di beragam kalangan. Kata ‘seratus hari’ menjadi mitos dan seakan menjelma proposal hidup mati bagi siapa pun yang dibebani target selama 3 bulan 10 hari.
Harapan rakyat ketika dikaitkan dengan mitos 100 hari adalah tuntutan harga kebutuhan pokok senantiasa stabil. Keinginan semacam itu agaknya masih menjadi fatamorgana selama 100 hari, bahkan setahun sampai 5 tahun ke depan.
Ketidakstabilan harga kebutuhan pokok dalam negeri konon selalu dipicu membumbungnya harga minyak di pasar internasional. Di samping itu, pemenuhan bahan kebutuhan pokok masih tergantung pada aktivitas impor. Di antaranya: beras, jagung, kedelai, gandum, dan gula. Pemerintah mengambil kebijakan impor, karena kebutuhan produksi dalam negeri belum mencukupi.
Pertanyaannya kemudian, kenapa Indonesia yang memiliki jejuluk negara agraris tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya? Akar masalahnya, jika dilihat mata telanjang, akibat proses pemiskinan dan pendangkalan makna profesi orang-orang yang bergerak di sektor agraris. Para petani, peladang atau pekebun yang bekerja tekun demi mengabdi kepada ‘Sang Dewi Sri’ dalam setiap aktivitasnya selalu menemui kesulitan tiada tara. Mereka harus bertekuk lutut diharibaan sang tengkulak yang membeli hasil keringat mereka dengan harga murah. Semuanya itu tidak sebanding dengan modal kerja yang dikeluarkan sejak dari pembibitan, pemupukan hingga panen raya. Artinya, para petani, pekebun dan peladang senantiasa dirundung kerugian material dan spiritual.
Profesi petani pun, di mata anak muda menjadi kurang bergengsi. Mereka lebih suka bekerja di industri barang dan jasa yang notabene mendudukkan dirinya pada kasta sosial terhormat di kalangan masyarakat modern. Selain itu, lembaga pendidikan yang bergerak di lingkungan pertanian, perkebunan dan sejenisnya, peminatnya cenderung menyusut. Sayangnya, bagi yang tercatat sebagai pelajar dan mahasiswa di lembaga tersebut, cenderung memilih bekerja bukan di bidang pertanian atau perkebunan.
Ketika kemandirian akan kebutuhan pokok masyarakat belum mampu diselenggarakan pemerintah secara egaliter, maka efek dominonya, kita harus rela dijajah dari sisi ekonomi. Celakanya, setiap keluarga yang merupakan representasi bangsa Indonesia sangat bangga ketika dianugerahi gelar oleh sang penjajah sebagai bangsa konsumen. Ironisnya, kebanggaan itu selalu diwujudkan mengonsumsi barang dan jasa dari negara penjajah yang masuk ke Indonesia.
Dengan dibaptisnya rakyat Indonesia menjadi bangsa konsumen oleh negara asing akibat pemerintah, pejabat publlik, dan sebagian besar masyarakat Indonesia tidak kuasa membendung efek globalisasi. Akibat turunannya, mereka senantiasa menjadikan kita bangsa yang pandai mengonsumsi dalam balutan citraan modern 3 F: fashion, food, fun.
Agar tidak terjebak dalam gaya hidup 3 F, sudah saatnya pemerintahan Presiden SBY jilid 2 ini senantiasa menumbuhkembangkan budaya lokal yang sejatinya sangat dahsyat menuntun rakyat Indonesia menuju perikehidupan berkeadilan, santun dan bermartabat. Citraan semu bangsa konsumen harus segera diruntuhkan dengan merevitalisasi kegemaran bangsa Indonesia untuk menciptakan kehidupan yang selaras dengan alam semesta seperti yang pernah diajarkan dan diwariskan nenek moyang kita.
Untuk itu, kata kuncinya: memberdayakan pendidikan fomal dan nonformal berlandaskan keberagamaan dan kearifan lokal yang sudah hidup lama di berbagai sendi kehidupan beragam suku dan adat istiadat lokal bangsa Indonesia. Guru, dosen, siswa, dan mahasiswa didorong untuk mengembangkan nalar rasa dan pemikirannya tentang budaya asli yang bersumber dari berbagai suku bangsa di bawah bendera merah putih Republik Indonesia. Rakyat Indonesia difasilitasi pemerintah untuk mengembangkan teknologi tepat guna yang berakar dari alam semesta Indonesia untuk dikembangkan demi kemaslahatan dan kemandirian bangsa Indonesia. Ekonomi kerakyatan dengan pilar utamanya berbentuk koperasi harus segera dimandirikan agar masyarakat luas mampu menggerakkan roda perekonomian demi kemandiriannya di bidang ekonomi. Pertanian organik dan tatakelola industri pertanian secara lokal perlu didayajuangkan demi memerdekakan kebutuhan pangan masyarakat Indonesia.
Ketika ranah pendidikan tidak diposisikan sebagai bagian investasi bangsa. Dan saat sektor pendidikan tidak dipahami sebagai sebuah proses panjang guna melatih masyarakat Indonesia menemukenali jatidirinya dalam pengertian luas. Serta dunia pendidikan tidak digariskan secara bijaksana untuk membangun kebudayaan dan peradaban lokal yang mandiri bermartabat, maka selama itu pula kita hanya mampu berpikir secara instan, nirproses, dan konsumtif seperti yang diinginkan kelompok kapitalisme global.
Karena itulah, untuk menjadi 100 persen Indonesia bukanlah perkara sulit. Dasar sejarah dan warisan nenek moyang kita tentang Indonesia sebenarnya sudah menjadi modal dan keberadaannya bersinar terang di mana-mana.
Sayangnya kita sebagai generasi penerus justru tidak mampu melihatnya sebagai sebuah teladan, inspirasi dan tuntunan moral spiritual yang bermanfaat demi menjunjung tinggi kemandirian dan kemerdekaan bangsa Indonesia dalam arti yang sebenarnya. Kita sebagai bangsa yang besar tidak tertarik untuk memahami dan mempelajari ‘Indonesia’. Kita justru sibuk mengadopsi, meniru dan membeli segala sesuatu yang bukan ‘Indonesia’ untuk menjadi Indonesia. Kondisi semacam ini bisa diibaratkan: mburu uceng kelangan dheleg. Artinya, sindiran terhadap orang yang melakukan tindakan secara spekulatif dengan mengabaikan upaya yang dirintisnya sejak lama, akibatnya usahanya tersebut gagal berantakan.
Agar Keindonesiaan Indonesia tidak hancur berkeping-keping. Agar Indonesia mampu tegak mandiri dan bermartabat di tengah pergaulan bangsa-bangsa di dunia. Agar bangsa Indonesia menjadi mercusuar dunia. Sudah saatnya masyarakat dan pemerintah Indonesia mencermati, mempelajari, dan bersahabat dengan kebudayaan dan peradaban lokal Indonesia. Semuanya itu diyakini membentuk tungkai pengait menjadi 100 persen Indonesia. Jika terwujud, maka Indonesia yang gemah ripah loh jinawi, rakyat Indonesia yang makmur aman sentosa menjadi catatan sejarah yang berakhir happy ending.
*)Sumbo Tinarbuko (http://sumbo.wordpress.com/) Pengiat Studi Kebudayaan, Dosen FSR ISI Yogyakarta dan Kandidat Doktor Humaniora UGM. Artikel ini dimuat di SKH Kedaulatan Rakyat, 5 November 2009.
