Menjadi 100% Indonesia

•6 November 2009 • Tinggalkan sebuah Komentar

Sumbo Tinarbuko

Pencanangan target 100 hari telah dilakukan usai pelantikan Kabinet Indonesia Besatu (KIB) II. Atas nama target itulah, belakangan ini, angka 100 sangat populer di beragam kalangan. Kata ‘seratus hari’ menjadi mitos dan seakan menjelma proposal hidup mati bagi siapa pun yang dibebani target selama 3 bulan 10 hari.

Harapan rakyat ketika dikaitkan dengan mitos 100 hari adalah tuntutan harga kebutuhan pokok senantiasa stabil. Keinginan semacam itu agaknya masih menjadi fatamorgana selama 100 hari, bahkan setahun sampai 5 tahun ke depan.

Ketidakstabilan harga kebutuhan pokok dalam negeri konon selalu dipicu membumbungnya harga minyak di pasar internasional. Di samping itu, pemenuhan bahan kebutuhan pokok masih tergantung pada aktivitas impor. Di antaranya: beras, jagung, kedelai, gandum, dan gula. Pemerintah mengambil kebijakan impor, karena  kebutuhan produksi dalam negeri belum mencukupi.

Pertanyaannya kemudian, kenapa Indonesia yang memiliki jejuluk negara agraris tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya? Akar masalahnya, jika dilihat mata telanjang, akibat proses pemiskinan dan pendangkalan makna profesi orang-orang yang bergerak di sektor agraris. Para petani, peladang atau pekebun yang bekerja tekun demi mengabdi kepada ‘Sang Dewi Sri’ dalam setiap aktivitasnya selalu menemui kesulitan tiada tara. Mereka harus bertekuk lutut diharibaan sang tengkulak yang membeli hasil keringat mereka dengan harga murah. Semuanya itu tidak sebanding dengan modal kerja yang dikeluarkan sejak dari pembibitan, pemupukan hingga panen raya. Artinya, para petani, pekebun dan peladang senantiasa dirundung kerugian material dan spiritual.

Profesi petani pun, di mata anak muda menjadi kurang bergengsi. Mereka lebih suka bekerja di industri barang dan jasa yang notabene mendudukkan dirinya pada kasta sosial terhormat di kalangan  masyarakat modern. Selain itu, lembaga pendidikan yang bergerak di lingkungan pertanian, perkebunan dan sejenisnya, peminatnya cenderung menyusut. Sayangnya, bagi yang tercatat sebagai pelajar dan mahasiswa di lembaga tersebut, cenderung memilih bekerja bukan di bidang pertanian atau perkebunan.

Ketika kemandirian akan kebutuhan pokok masyarakat belum mampu diselenggarakan pemerintah secara egaliter, maka efek dominonya, kita harus rela dijajah dari sisi ekonomi. Celakanya, setiap keluarga yang merupakan representasi bangsa Indonesia sangat bangga ketika dianugerahi gelar oleh sang penjajah sebagai bangsa konsumen. Ironisnya, kebanggaan itu selalu diwujudkan mengonsumsi barang dan jasa dari negara penjajah yang masuk ke Indonesia.

Dengan dibaptisnya rakyat Indonesia menjadi bangsa konsumen oleh negara asing akibat pemerintah, pejabat publlik, dan sebagian besar masyarakat Indonesia tidak kuasa membendung efek globalisasi. Akibat turunannya, mereka senantiasa menjadikan kita bangsa yang pandai mengonsumsi dalam balutan citraan modern 3 F: fashion, food, fun.

Agar tidak terjebak dalam gaya hidup 3 F, sudah saatnya pemerintahan Presiden SBY jilid 2 ini senantiasa menumbuhkembangkan budaya lokal yang sejatinya sangat dahsyat menuntun rakyat Indonesia menuju perikehidupan berkeadilan, santun dan bermartabat. Citraan semu bangsa konsumen harus segera diruntuhkan dengan merevitalisasi kegemaran bangsa Indonesia untuk menciptakan kehidupan yang selaras dengan alam semesta seperti yang pernah diajarkan dan diwariskan nenek moyang kita.

Untuk itu, kata kuncinya: memberdayakan pendidikan fomal dan nonformal berlandaskan keberagamaan dan kearifan lokal yang sudah hidup lama di berbagai sendi kehidupan beragam suku  dan adat istiadat lokal bangsa Indonesia. Guru, dosen, siswa, dan mahasiswa didorong untuk mengembangkan nalar rasa dan pemikirannya tentang budaya asli yang bersumber dari berbagai suku bangsa di bawah bendera merah putih Republik Indonesia. Rakyat Indonesia difasilitasi pemerintah untuk mengembangkan teknologi tepat guna yang berakar dari alam semesta Indonesia untuk dikembangkan demi kemaslahatan dan kemandirian bangsa Indonesia. Ekonomi kerakyatan dengan pilar utamanya berbentuk koperasi harus segera dimandirikan agar masyarakat luas mampu menggerakkan roda perekonomian demi kemandiriannya di bidang ekonomi. Pertanian organik dan tatakelola industri pertanian secara lokal perlu didayajuangkan demi memerdekakan kebutuhan pangan masyarakat Indonesia.

Ketika ranah pendidikan tidak diposisikan sebagai bagian investasi bangsa. Dan saat sektor pendidikan tidak dipahami sebagai sebuah proses panjang guna melatih masyarakat Indonesia menemukenali jatidirinya dalam pengertian luas. Serta dunia pendidikan  tidak digariskan secara bijaksana untuk membangun kebudayaan dan peradaban lokal yang mandiri bermartabat, maka selama itu pula kita hanya mampu berpikir secara instan, nirproses, dan konsumtif seperti yang diinginkan kelompok kapitalisme global.

Karena itulah, untuk menjadi 100 persen Indonesia bukanlah perkara sulit. Dasar sejarah dan warisan nenek moyang kita tentang Indonesia sebenarnya sudah menjadi  modal dan keberadaannya bersinar terang di mana-mana.

Sayangnya kita sebagai generasi penerus justru tidak mampu melihatnya sebagai sebuah teladan, inspirasi dan tuntunan moral spiritual yang bermanfaat demi menjunjung tinggi kemandirian dan kemerdekaan bangsa Indonesia dalam arti yang sebenarnya. Kita sebagai bangsa yang besar tidak tertarik untuk memahami dan mempelajari  ‘Indonesia’. Kita justru sibuk  mengadopsi, meniru dan membeli segala sesuatu yang bukan ‘Indonesia’ untuk menjadi Indonesia. Kondisi semacam ini bisa diibaratkan: mburu uceng kelangan dheleg. Artinya, sindiran terhadap orang yang melakukan tindakan secara spekulatif dengan mengabaikan upaya yang dirintisnya sejak lama, akibatnya usahanya tersebut gagal berantakan.

Agar Keindonesiaan Indonesia tidak hancur berkeping-keping. Agar Indonesia mampu tegak mandiri dan bermartabat di tengah pergaulan bangsa-bangsa di dunia. Agar bangsa Indonesia  menjadi mercusuar dunia. Sudah saatnya masyarakat dan pemerintah Indonesia mencermati, mempelajari, dan bersahabat dengan kebudayaan dan peradaban lokal Indonesia. Semuanya itu diyakini membentuk tungkai pengait menjadi 100 persen Indonesia. Jika terwujud, maka Indonesia yang gemah ripah loh jinawi, rakyat Indonesia yang makmur aman sentosa menjadi catatan sejarah yang berakhir happy ending.

*)Sumbo Tinarbuko (http://sumbo.wordpress.com/) Pengiat Studi Kebudayaan, Dosen FSR ISI Yogyakarta dan Kandidat Doktor Humaniora UGM. Artikel ini dimuat di SKH Kedaulatan Rakyat, 5 November 2009.

Pelayan Masyarakat

•18 Oktober 2009 • Tinggalkan sebuah Komentar

Oleh Sumbo Tinarbuko

Oktober adalah bulan kesepuluh dalam setiap tahunnya. Oktober tahun ini disebut bulan pejabat, karena pada bulan kesepuluh ini, ribuan manusia Indonesia sedang mendapatkan amanah menjadi pejabat publik. Ada yang ‘ketiban sampur’ menjadi anggota DPRD, DPR, DPD, MPR. Gongnya, nanti akhir Oktober dilantik Presiden, Wakil  Presiden dan para Menteri pembantu Presiden.

Masalahnya kemudian, mampukah ribuan manusia Indonesia yang sedang ‘ketiban sampur’ itu menjadi pelayan masyarakat? Apakah dengan berhasil mendapatkan ‘sampur’ para pejabat publik itu serta merta cancut taliwanda menyerahkan jiwaraganya demi sebuah tatanan perikehidupan masyarakat Indonesia yang makmur sentosa?

Pertanyaan semacam itu selalu bergelayutan dalam benak masyarakat luas. Sebab masih hangat diingatan kita, bagaimana hiruk pikuknya mereka yang bertarung memperebutkan ‘sampur’ agar kasinungan pangkat dan derajat sebagai manusia terhormat.

Ironisnya, belum sebulan menjadi anggota dewan yang terhormat,  mereka berbondong menggadaikan SK Pengangkatannya untuk ditukarkan uang 50-100 juta. Alasannya, uang sebesar itu untuk membayar utang uang operasional selama kampanye. Dengan beban utang sebesar itu, bagaimana mungkin mereka akan menjadi pelayan masyarakat yang baik? Sebab dalam realitasnya, mereka akan berpikir bagaimana caranya membayar angsuran setiap bulan dan mencari tambahan penghasilan, karena gajinya habis dipotong untuk cicilan utang.

Lewat kondisi semacam itu sanggupkah anggota dewan yang terhormat menghilangkan dosa asal akibat perbuatan amoral dari anggota DPR dan DPRD periode  sebelumnya? Mampukah mereka memulihkan citra sebagai  institusi legal yang merepresentasikan wakil rakyat yang bersih dari korupsi dan bekerja memenuhi janji kampanye Pemilu, demi memuliakan harkat dan martabat rakyat yang diwakilinya?

Dengan hadirnya pejabat  publik di bulan Oktober ini, rakyat menunggu peran aktif mereka dalam menelurkan peraturan dan kebijakan yang dapat  mempercepat pembangunan,  meningkatkan pelayanan, dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat luas.

Rakyat membutuhkan keberadaan DPRD, DPR, DPD, MPR , Presiden, Wakil Presiden dan Menteri pembantu Presiden, yang bersungguh hati rela mencurahkan waktu, tenaga, kemampuan dan pikirannya untuk memajukan serta memakmurkan daerah dan rakyatnya. Selain itu, para pejabat publik tersebut diharapkan memiliki pemikiran dan visi ke depan. Sehingga segala keputusan dan kebijakan yang dibuat dapat memberikan manfaat baru bagi rakyat. Dan hasilnya bisa dirasakan oleh rakyat dalam hitungan jangka panjang.

Harus diakui, Indonesia menyimpan banyak sekali potensi alam, budaya lokal dan sumber daya manusia yang belum memperoleh perhatian serius dari pemerintah dan pejabat publik. Potensi emas itu kurang tertata secara komprehensif dengan melibatkan berbagai unsur disiplin ilmu. Yang terjadi kemudian, banyak sekali kekayaan alam, kesenian tradisional dan budaya lokal yang diaku dan dipatenkan oleh bangsa dan negara lain.

Dalam konteks perikehidupan  masyarakat Indonesia misalnya, muncul berbagai permasalahan yang terkait dengan sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, pariwisata, lingkungan hidup, transportasi, dan berbagai pluralitas berdimensi vertikal ataupun horizontal senantiasa  menanti untuk segera diatasi, dipecahkan, dan dicarikan jalan keluarnya oleh para pejabat publik yang terhormat, dengan mengacu pada konsep win-win solution.

Para pejabat publik yang bernaung dalam payung pemerintahan Presiden SBY periode 2009-2014  diharapkan mampu menguatkan mentalitas generasi muda yang selama ini merasa bahagia ketika diposisikan sebagai bangsa konsumen dengan mengonsumsi semua produk dan jasa yang bermerek luar negeri. Mereka lebih menyukai kemasan-kemasan pikiran yang seragam sehingga nalar kreatif pun tenggelam oleh terpaan badai gaya hidup konsumtivisme, hedonisme, materialistis dan pemuja berhala budaya instan.

Potret buram itu ditambah pula dengan rendahnya mutu pendidikan.  Berbagai kebijakan di dunia pendidikan yang tidak bijaksana yang mensyaratkan keseragaman dalam proses belajar mengajar dan ujian akhir, ujungnya menghasilkan pengangguran intelektual.

Kebijaksanaan bidang pendidikan yang tidak mendasarkan pada akar budaya bangsa Indonesia, menyebabkan sektor pendidikan tidak lagi terkait dengan berbagai upaya pengembangan intelektualitas, kebijaksanaan, dan moralitas. Yang lebih menyedihkan, kegiatan belajar mengajar tidak dipandang sebagai proses untuk mengembangkan diri melalui penguasaan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai kemanusiaan. Akibatnya, sikap hidup untuk belajar dalam arti yang sebenarnya semakin luntur di masyarakat kita. Padahal sejatinya, pendidikan adalah manifestasi dari upaya peningkatan kepribadian, akhlak, budi pekerti, dan budaya dalam arti luas.

Melihat realitas sosial semacam ini, jika para pejabat publik yang sudah diberi amanah tidak menjalankan amanahnya dengan hati jujur dan bertanggung jawab, maka rakyat Indonesia akan mengalami kebingungan dan kesedihan nasional. Akankah ini terjadi? Lalu apa yang akan Anda lakukan wahai para pejabat publik  yang terhormat?

Rakyat dengan sabar menunggu janji-janjimu, sebab janji adalah hutang!

*)Sumbo Tinarbuko (http://sumbo.wordpress.com/)  adalah Kandidat Doktor FIB UGM dan Dosen Komunikasi Visual FSR ISI Yogyakarta. Artikel ini dimuat di harian Kedaulatan Rakyat, 18 Oktober 2009.

Mesin Penghitung Waktu

•7 Oktober 2009 • Tinggalkan sebuah Komentar

:/sumbo tinarbuko

sengaja tak ku panjang mesin penghitung waktu di kamarku
agar ku bisa tetap bergumul dengan harimu
melemparkan diri pada ranjang siang
meniti ceruk dalam pada lubang malam

di strudio bumi lah kita temukan sejenis medio
putarannya menghitung detik
mungkin berhendak menikam diri
memenjarakanku pada setiap tikungan waktu

padahal tak kulihat detik itu pada semua kalawarta
kalender yang dipajang di sisi ranjang
siapa yang tahu entah kenapa?
mungkin di hari pulalah dia lakukan tipu dayanya
memilin setiap diri yang menepi tanpa permisi

sekali ku pernah berteriak
yang kusangka hari telah beranjak siang
sebab bayang hitam telah pupus di gunting pagi
prosesi menjelang mati

kini, ku tahu kenapa nenek moyang tak menggantung waktu
di dinding gua, di lempang tatal batas
kau tahu?
jiwanya bebas, hatinya pun bebas
hingga usia menepi sempurna hanya disaksi purna, ke purnama

Bandung, 7 Oktober 2009
Authors: Rama Prabu
http://www.facebook.com/ramaprabu