Menuju Jogjaku Bersih dan Hijau

Oleh Sumbo Tinarbuko

Woro-woro:

Artikel opini ‘’Menuju Jogjaku Bersih dan Hijau” tulisan Sumbo Tinarbuko yang dimuat di harian Radar Jogja Jawa Pos pada Selasa Pon 20 Februari 2007 berhasil meraih Walikota Award untuk kategori Penulis Artikel Terbaik ‘’Jogjaku Bersih dan Hijau”. Peraih Walikota Award ini mendapatkan sejumlah hadiah di antaranya:  piagam penghargaan, tropi, dan sejumlah uang pembinaan. Penyerahan hadiah dilakukan pada malam Anugerah Walikota Award HUT ke 251 Kota Yogyakarta, Jum’at, 28 Desember 2007, di Tenis Hall Rumah Dinas Walikota Yogyakarta, Jl. Ipda Tut Harsono No. 4 Yogyakarta.

Walikota Hery Zudianto mengakui konsep pembangunan masyarakat Jogja harus diubah orientasinya. Pola pendekatan fisik yang selama ini kerap mendominasi, mestinya dirombak total.

Alasannya sederhana. Pelaksanaan pembangunan dengan mengedepankan bidang fisik terbukti gagal total. ‘’Jadi tidak cukup hanya dengan pendekatan fisik. Perlu ada nilai-nilai baru”, ungkap Walikota Jogja seperti dikutip Radar Jogja (15/2/2007).

Terkait pendapat dan pemikiran Walikota Jogja Hery Zudianto, sejatinya positioning kota Jogja, adalah pendidikan dan pariwisata. Untuk mendukungnya, kota Jogja harus menjadi kota bersih, hijau, dan ramah lingkungan. Kalau kondisi kota makin hari kian kacau, semrawut, dan polusinya melebihi ambang batas, dunia pariwisata akan suram karena kunjungan wisatawan merosot. Oleh karenanya, kota Jogja harus berwawasan ramah lingkungan jika ingin mencapai pelabuhan akhir Jogja yang bersih dan hijau.

Guna menumbuhkan budaya menjaga kebersihan di lingkungan masyarakat Jogja, memang tidak mudah. Tidak segampang membalik telapak tangan. Semuanya butuh proses, upaya rutin, dan pengendalian diri yang terkontrol.

Demi mewujudkan ‘’Jogjaku Bersih dan Hijau” yang berwawasan ramah lingkungan,  perlu disengkuyung dan disikapi semangat proaktif. Kebijakan tersebut dilandasi niatan mulia agar kesadaran warga kota dalam mengelola lingkungan hidupnya senantiasa berwawasan ramah lingkungan dapat ditingkatkan partisipasinya sampai pada tataran budaya malu. Ketika budaya malu tersebut berhasil ditancapkan dalam benak warga, maka slogan Jogjakarta Berhati Nyaman tidak berhenti sebagai jargon klasik. Tetapi menunjukkan kasiatnya dalam  bentuk nyata berupa kesadaran mengelola lingkungan dengan semangat hidup tertib, bersih, dan sehat.

Langkah konkrit ke arah pengelolaan lingkungan lewat pola laku hidup tertib, bersih, dan sehat dengan cara mengedukasi masyarakat agar mau dan mampu mengelola sampah rumah tangga secara mandiri. Strateginya, pertama, mengajak setiap satuan rumah tangga untuk memisahkan sampah organik dan nonorganik sebelum dibuang ke tempat sampah yang sudah disediakan.

Kedua, Pemkot membangun hutan kota di berbagai tempat dengan menanam aneka macam tumbuhan yang diyakini mampu menjadi paru-paru kota. Hal itu dilakukan untuk mengembalikan fungsi hutan kota yang bertugas menyerap air hujan serta karbon sebagai hasil pembakaran BBM akibat polusi kendaraan bermotor dan industri.

Jika hutan kota berhasil ditumbuhkan maka lambat laun berbagai satwa dan burung berkicau pun akan hinggap menyemarakkan suasana yang ada di sekitar hutan kota. Dampak yang muncul, kota Jogja bebas banjir, menjadi hijau, sejuk, nyaman, damai dan masyarakat penghuni kota pun cenderung lebih santun, berperilaku dan berbudi bahasa halus seperti yang diwariskan nenek moyang kita.

Senyampang membangun hutan kota, Pemkot perlu mengajak partisipasi aktif masyarakat luas untuk melakukan penghijauan dengan menanam pohon pelindung atau tanaman perindang (sekaligus merawatnya) di lingkungan tempat tinggalnya.

Ketiga, meminta para produsen penghasil sampah, dalam hal ini pedagang kaki lima yang berjualan makanan dan produk/jasa sejenis di pinggir jalan Malioboro, seputar Alun-Alun Utara dan Selatan, Jl. AM Sangaji, Jl. Gejayan, Jl. P. Diponegoro, Jl. P. Mangkubumi, Jl. Jend. Sudirman, Jl. Cik Ditiro, Jl. C. Simanjuntak, Jl. Hayam Wuruk, Jl. Pasar Kembang, seputar stasiun Lempuyangan, dan tempat-tempat lain yang dianggap strategis untuk berjualan agar meningkatkan nurani kesadarannya demi menjaga kebersihan di wilayah kerjanya. Jika ajakan diabaikan, perlu ditindak tegas dengan aturan hukum yang berlaku.

Hal itu perlu dilakukan mengingat keberadaan mereka  ditengarai sebagai pihak yang dianggap bertanggung jawab atas kumuh, bau, dan kotornya wajah kota Jogja akibat sampah makanan sisa-sisa dagangan yang dibuang sembarangan. Belum lagi limbah air kotor yang menggenang di sepanjang trotoar. Gerobak dorong, lapak, tumpukan kursi-meja, berikut tenda peneduh yang acapkali ditinggal di sekitar lokasi pedagang kaki lima menambah kumuhnya wilayah hunian tersebut. Mereka juga dicap kurang mampu menjaga kebersihan, keindahan dan kenyamanan kota pariwisata dan kota pendidikan ini.

Perang terhadap sampah seperti yang pernah dicanangkan Pemkot Jogja tentunya tidak sekadar mengajak partisipasi warga masyarakat memiliki budaya membuang sampah pada tempatnya. Atau melaksanakan program kerja bakti yang dikordinasikan masing-masing Ketua RT untuk membersihkan wilayah lingkungannya menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus.

Semangat mewujudkan ‘’Jogjaku Bersih dan Hijau” perlu ditambah dengan perang terhadap sampah visual yang secara nyata meneror kalbu. Apalagi tampilan visualnya yang terkadang tidak utuh lagi mempunyai potensi memendam kekerasan visual.

Sampah visual yang dimaksud dalam konteks ini adalah limbah poster yang ditempel kemudian disobek sembarangan, tampilan visualnya menjadi kumuh. Poster yang sejatinya sebagai sebuah media komunikasi visual dirancang dengan pemikiran desain secara maksimal, akhirnya menjadi kambing hitam. Karena dalam perkembangannya menjadi salah peruntukan akibat pola pemasangan dan penempelan yang tidak menghiraukan estetika dan ekologi visual kota.

Sampah visual yang lebih ganas lagi terlihat pada iklan luar ruang yang memanfaatkan media billboard, mural iklan, spanduk, rontek, baliho, banner, umbul-umbul, dan sebangsanya. Di Kodya Jogja dan kabupaten sekitarnya hal itu menjadi pemandangan yang menyesakkan dada.

Dampak negatif dari media tersebut berujung pada  teror visual. Tebaran cengkeramannya dilemparkan lewat visualisasi dan teks mencolok yang seluruhnya memproduksi citraan budaya konsumsi. Dan setiap orang, dalam ruang yang disesakinya diprovokasi ke dalam citraan-citraan tersebut.

Selain itu, sampah visual yang lebih menjijikkan lagi adalah goresan-goresan visual seniman kreatif berupa mural kota. Karya seni rupa yang dahsyat pemaknaannya itu, kini merana,  tidak terawat, rusak, kotor, dan mulai memudar warnanya. Padahal niatan awal dari proyek pembuatan mural yang dimaksudkan menjadi dekorasi wajah kota, keberadaannya menduduki posisi antiklimaks. Keharuman mural kota akhirnya terdepak masuk kotak sampah.

Mural kota menjadi sampah visual. Bentuk dan posisinya sama sebangun dengan aktivitas negatif kelompok  penulis grafiti. Para grafitor (yang hingga saat ini sulit dikendalikan) ketika melakukan aksinya senantiasa mempersenjatai diri dengan cat semprot untuk menjarah tembok, pagar, pintu gerbang, jalan raya, jembatan, tiang listrik, tiang telpon, gardu ronda, pos polisi, papan nama, traffic light, sign system, dan fasilitas publik lainnya. Setelah wilayah kekuasaan didapatkan, mereka secepat kilat menyemprotkan senjatanya membentuk initial kelompoknya sebagai penanda eksistensi mereka. Berbagai initial penanda itu kemudian akan ditimpa oleh penanda dari kelompok lain. Demikian seterusnya yang berujung pada gambaran benang kusut. Tumpang tindih semprotan initial kelompok jalanan itu berakhir menjadi onggokan sampah visual.

Untuk menuju kota yang berwawasan ramah lingkungan, tentu tidak dimaknai hanya sekadar perang terhadap sampah material dan sampah visual saja. Untaian langkah menuju ‘’Jogjaku Bersih dan Hijau” dalam konteks ini memiliki konotasi meluas sekaligus melebar. Harapannya, akan merambah pada konotasi ‘’bersih diri” atas polah tingkah antarmanusia dengan sesamanya, perilaku antarmanusia dengan lingkungannya, dan manusia dengan Sang Khalik. Ketika semangat ‘’bersih diri” senantiasa dikobarkan dalam kalbu dan sanubari kita, maka hidup dan kehidupan ini akan jauh lebih bermakna.

Jika terwujud, citra Jogja akan semakin baik di masa datang. Hal itu terejawantah manakala niatan positif ini senantiasa didengungkan dengan merapatkan barisan antara pemerintah dan masyarakat luas untuk menuju ”Jogjaku Bersih dan Hijau”. Semoga!

*)Sumbo Tinarbuko (http://sumbo.wordpress.com/), Konsultan Desain, Dosen Komunikasi Visual FSR ISI Yogyakarta. Sekarang Kandidat Doktor FIB UGM.     


About this entry