Harga Kertas Melambung, Kebudayaan Sekarat!

Oleh Sumbo Tinarbuko

 

 

 

Kolom Topik Kompas 26 April 2008 menuliskan informasi cukup fenomenal yang akan terjadi 1 Mei 2008.  Harian ini  mengangkat judul Topik: ’’Harga Kompas Naik’’. Di sana dituliskan, ’’naiknya harga bahan baku  dan ongkos produksi memaksa kami untuk menaikkan harga langganan  Kompas dan eceran per 1 Mei 2008. Harga langganan akan menjadi Rp. 78.000 perbulan, sedangkan harga eceran menjadi Rp 3.500 dan berlaku di seluruh Indonesia. Semoga pembaca maklum’’.

 

Sebulan sebelum Kompas berencana menaikkan harga jual eceran maupun langganan, harian Jawa Pos pada 1 April 2008 sudah terlebih dulu menaikkan harga jual produknya.

 

Pertanyaannya, kenapa kedua raksasa penerbitan media massa cetak tidak kuasa membendung air bah kenaikan harga kertas? Jawaban diplomatisnya dituliskan harian Kompas lewat kolom Tajuk Rencana berjuluk: ’’Industri Ilmu Pengetahuan’’. Tajuk Rencana yang disiarkannya Sabtu 26 April 2008 memaparkan, ’’naiknya harga kertas dan bubur kertas per 1 April 2008 mendorong penerbit buku dan koran atau majalah terpikir untuk menaikkan harga’’.

 

Dijelaskannya, asumsi melambungnya harga kertas, bubur kertas, dan perangkat cetak mencetak seperti saat ini dikarenakan 60 persen dari biaya produksi buku, koran, dan majalah dialokasikan untuk membeli kertas. Hal itu yang menyebabkan penerbit menaikkan harga buku, koran dan majalah minimal 25 persen per eksemplar.

 

Sekaratnya Kebudayaan

 

Melambungnya harga kertas yang terjadi belakangan ini, ditengarai dapat mematikan perkembangan kebudayaan di negeri tercinta ini. Mengapa demikian? Karena kebudayaan adalah sistem nilai. Ketika ilmu pengetahuan dan seni diberi muatan nilai kebenaran yang hakiki, maka kebudayaan bukan hanya sekadar tampilan fisik semata. Keberadaannya justru menjadi kompas sekaligus bintang terang yang mampu menuntun dan membimbing kita menuju sebuah sumber kehidupan yang sejati.

 

Sejauh kebudayaan diposisikan secara esensial sebagai sebuah sistem nilai yang hakiki, maka aspek formal dari kebudayaan itu dimanifestasikan dalam bentuk karya akal budi yang mampu mentransformasikan data, fakta, situasi, dan kejadian alam yang dihadapinya menjadi sebentuk nilai-nilai luhur bagi kemanusiaan seorang manusia.

 

Masalahnya sekarang, sehebat dan secanggih apapun prestasi kita dalam bidang kebudayaan, ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni pada suatu kurun waktu tertentu, keberadaannya tidak bisa dicatat secara komprehensif karena kelangkaan kertas sebagai wahana menyimpan prestasi adiluhung tersebut.

 

Kertas dan kebudayaan bagaikan dua keping mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Dengan kertas, maka kita bisa mencatat dan sekaligus menyimpan segala sesuatu yang berhubungan dengan kebudayaan untuk disosialisasikan kepada masyarakat luas dan kelak diwariskan kepada anak cucu.

 

Jika krisis kertas ini makin mengkristal di lingkungan kita, maka efek samping dari tidak berproduksinya ratusan penerbit berbagai macam media massa cetak akan terasa manakala informasi, dan refleksi hasil olah nalar berbentuk ilmu pengetahuan yang merupakan salah satu unsur kebudayaan, tidak lagi tercatat dalam buku, jurnal, majalah, atau pun koran.

 

Artinya, kita akan mendapatkan kesulitan melacak lintasan kemajuan dan jejaring estafet peradaban yang progresif. Dampaknya, aktivitas kebudayaan akan sekarat dan untuk selanjutnya perlahan-lahan mati dengan sukses. Dampak turunannya, kita sebagai bagian dari sebuah aktivitas kebudayaan menjadi kering, ahistoris, dan terasing. Kegiatan olah fisik, nalar pikir, dan nalar rasa  seakan mati rasa. Hal itu ditengarai dengan munculnya prahara budaya instan, pragmatis, dan konsumtivisme.

 

Kertas Pencatat Kebudayaan

 

Lalu bagaimana kita harus bersikap terhadap tanda-tanda zaman yang karut marut seperti ini?

 

Secara teoretis, kita berharap agar pemerintah, pengusaha, dan pihak-pihak yang terkait dengan bisnis kertas untuk mengatasi fenomena seperti ini.

 

Langkah strategisnya, seperti pernah disuarakan Tajuk Rencana Kompas, keinginan penerbit koran agar pajak pertambahan nilai 10 persen dihilangkan, demikian pula pajak penghasilan 15 persen untuk produk buku.  Sayangnya, sampai harga kertas naik 18,6 persen (menjadi 800 dollar AS per ton) per 1 April 2008, keinginan itu belum ada tanggapan positif.

 

Kenapa hal itu seakan menjadi angin lalu bagi parapihak yang berwenang? Ditengarai muncul beragam warna persepsi  dan yang lebih signifikan, agaknya DPR belum sepakat perihal masalah ini. Ada beberapa tanggapan sporadis mewacanakan hal tersebut. Sayangnya gonjang ganjing semacam ini secara politis belum menjadi prioritas anggota dewan yang terhormat.

 

Ketidakpedulian terhadap gelombang tsunami harga kertas yang melibas industri buku, jurnal, koran, dan majalah, sebenarnya mengindikasikan ketidakacuhan terhadap industri pengembangan sumber daya manusia Indonesia.

 

Jika krisis kertas ini tidak segera diantisipasi  secara terpadu maka kita: bangsa dan masyarakat Indonesia  yang akan mengalami kerugian secara moril dan materiil. Ujung-ujungnya, peradaban kita semakin mundur untuk perlahan-lahan sekarat dan mati dengan sukses.

 

Harus diakui dengan jujur, meski teknologi internet dan multimedia berkembang dengan dahsyat, namun hingga sekarang masih diyakini bahwa kertas adalah pencatat kebudayaan yang paling praktis dan ergonomis.

 

*)Sumbo Tinarbuko (http://sumbo.wordpress.com/), Konsultan Desain dan Dosen Desain Komunikasi Visual FSR ISI Yogyakarta.

 

 

 

 

 


About this entry